Select Menu
» »Unlabelled » Bersalaman dengan Ria Ricis di Sidang Perceraian, Ekspresi Teuku Ryan Jadi Sorotan


taufik mou April 01, 2024 0


Dilansir dari unggahan akun Instagram @lambegosiip pada Senin, tampak momen ketika Ricis tiba di ruang sidang. Ia langsung berjalan ke arah Ryan yang sudah terlebih dulu datang. Ia tampak mencium tangan sang suami.

Ryan tampak memakai kemeja cokelat motif bunga dengan padanan celana hitam. Sementara Ricis berbalut gamis putih bermotif bunga, dan padanan jilbab berwana krem.

Bukan hanya berjabat tangan dengan ayah Cut Raifa Aramoana alias Moana tersebut, Ria juga menyalami tim kuasa hukum suaminya yang duduk tak jauh dari Ryan. Setelahnya ia baru duduk di bangkunya dan menjabat tangan pengacaranya.

Momen ketika Ricis bersalaman dengan Ryan ini tentu saja menyita perhatian publik. Banyak warganet yang justru salfok (salah fokus) dengan ekspresi pria kelahiran Langsa tersebut ketika berjabat tangan dengan istrinya.

"Komuknya Ryan cemberut waktu salim sama Ricis. Udah lah berpisah emang lebih baik," komentar seorang warganet.

"Komuk ny ryan cemberut waktu salim sama ricis. Udah lha berpisah emg lbh baik ...,” kata warganet lain.

"Turunin ego sedikit lahhhh, surga melalui pintu rumah tangga memang berat” ujar warganet yang lain.

"Malas lihat muka Ryan. Sangar kayak psikopat," tambah warganet lainnya.

Selain itu, tak sedikit warganet yang mengomentari soal Ricis yang bersalaman dengan para pria yang bukan mahramnya saat di ruang sidang. Pasalnya, sebelumnya ia tampak enggan menjabat tangan pria yang bukan mahramnya.

"Kemarin enggak sentuhan salamannya, sekarang sentuhan. Gimana to," kata warganet yang lain.

"Eh kok mau salaman sama laki-laki lain ya. Kayaknya dulu enggak mau," komentar warganet lainnya.

Sementara itu, tak banyak kata yang dilontarkan Ricis dan Ryan saat memasuki ruang sidang. Ricis hanya mengucapkan syukur yang seolah menandakan kondisinya sehat. "Alhamdulillah," ucapnya.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply